← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

78. Skema Sertifikasi Okupasi Tata Rias Pengantin Gaun Panjang

(Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: KEP.143/MEN/III[/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan Sub Sektor Tata Rias Pengantin Bidang Tata Rias Pengantin Gaun Panjang).

Unit Kompetensi

9 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1TRP.GPO1.003.01Melakukan Persiapan Kerja TRP Gaun Panjang dan Pengemasan di Tempat Kerja
2TRP.GP01.004.01Melakukan Komunikasi di Tempat Terima Tamu
3TRP.GP02.006.01Melaksapakan Prinsip Dasar Merias Pengantin
4TRP.GP02.007.01Memilih Alat dan Bahan Rias Wajah
5TRP.GP02.008.01Merias Wajah Calon Pengantin
6TRP.GP02.009.01Membuat Sanggul/Menata Rambut, Memasang Mahkota, Sulier dan Perhiasan Rambut
7TRP.GP02.010.01Memakaikan Busana, Perlengkapan dan Perhiasan
8TRP.GP02.011.01Membuat Keterampilan Hand Bouquet Bunga Tangan
9TRP.GP02.012.01Merias Pengantin Pria