← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

14. Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Pembuat Pakaian

(Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia IV/ 2008 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Kemasyarakatan dan Nomor: KEP. 91 /MEN/ Perorangan Sub Sektor Jasa Penjahitan Bidang Menjahit Pakaian).

Unit Kompetensi

5 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1TBS.MP01.001.01Melaksanakan Prosedur K3
2TBS.MP02.001.01Menjahit dengan Alat Jahit Tangan
3TBS.MP02.002.01Menjahit dengan Mesin I
4TBS.MP02.003.01Melakukan Penyetrikaan
5TBS.MP02.004.01Memelihara Alat Jahit