← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

66. Skema Sertifikasi Klaster Tune Up Mesin Diesel

(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi danPerawatan Mobil Dan Sepeda Motor Golongan Pokok Perdagangan, Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor Bidang Otomotif Subbidang Kendaraan Ringan Roda 4 (Empat)).

Unit Kompetensi

10 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1G.45OTO01.001.2Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2G.45OTO01.002.2Menggunakan Peralatan dan Perlengkapan Tempat Kerja
3G.45OTO01.003.2Melaksanakan Komunikasi di Tempat Kerja
4G.45OTO01.004.2Melaksanakan Pemeliharaan Komponen
5G.45OTO01.007.2Membaca Gambar Teknik
6G.45OTO01.008.2Menggunakan Alat Ukur
7G.45OTO01.009.2Melaksanakan Diagnosis
8G.45OTO01.010.2Melakukan Perawatan Berkala Engine
9G.45OTO01.029.2Memelihara Sistem Bahan Bakar Diesel
10G.45OTO01.065.2Memelihara Baterai