← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

93. Skema Sertifikasi Klaster Pengeololaan Sistem Irigasi Menggunakan Smart Farming System

(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 211 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Logam Golongan Pokok Industri Komputer, Barang Elektronik Dan Optik Bidang Elektronika Prototipe dan Pemrograman dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan Dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Holtikultura)

Unit Kompetensi

7 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1A.01HOR00.001.2Menerapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
2A.01HOR00.004.2Melakukan Komunikasi Efektif
3A.01HOR00.036.1Menyiapkan Smart Farming
4A.01HOR00.037.1Mengoperasikan Smart Farming
5A.01HOR00.038.1Memelihara Sistem Smart Farming
6C.26EPP00.035.1Membuat Embedded System Programming Mikrokontroler Dasar
7C.26EPP00.042.1Membuat Embedded System Programming Mikrokontroler Berbasis IoT