← Kembali ke daftar skema
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN
69. Skema Sertifikasi Klaster Pemeliharaan dan Perbaikan AC Untuk Rumah Tangga
(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Mesin dan Perlengkapan yang tidak dapat Diklasifikasikan di tempat lain (YTDL) Bidang Industri Logam Mesin).
Unit Kompetensi
10 unit| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | F.43RAC01.001.1 | Kerja dan Lingkungan Hidup (K3-LH) |
| 2 | F.43RAC01.002.1 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja dan Lingkungan Hidup (K3-LH) |
| 3 | C.28LOG09.002.2 | Membaca Gambar Teknik |
| 4 | F.43RAC01.004.1 | Mempersiapkan Peralatan dan Material |
| 5 | F.43RAC01.006.1 | Merangkai Sistem Kelistrikan Sederhana |
| 6 | F43RACO1.012.1 | Mengevakuasi Sistem Refrigerasi dan Tata Udara |
| 7 | F43RACO1.010.1 | Memeriksa Kebocoran Refrigeran |
| 8 | F.43RAC01.013.1 | Melakukan Proses Pengisian Refrigeran |
| 9 | F.43RAC01.023.1 | Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara |
| 10 | F.43RAC01.024.1 | Memperbaiki Unit dan Sisten Refrigerasi dan Tata Udara |
