← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

13. Skema Sertifikasi Klaster Pembuatan Hiasan Busana Dengan Mesin Bordir Manual

(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 377 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Tekstil Bidang Bordir).

Unit Kompetensi

4 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1C.139120.013.01Melakukan Pemeliharaan Mesin dan Alat Jahit (Maintenance and Repair)
2C.139120.016.01Menerapkan Unsur dan Prinsip Desain dalam Rancangan Ragam Hias Bordir
3C.139120.017.01Menggambar Ragam Hias Bordir dengan Berbagai Tusuk Hias, Teknik Menghias dan Pola Hias Penempatan Motif diatas Pola Busana dan Bahan Tekstil
4C.139120.021.01Membuat Hiasan pada Busana dengan Alat Mesin Bordir Manual