← Kembali ke daftar skema
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN
13. Skema Sertifikasi Klaster Pembuatan Hiasan Busana Dengan Mesin Bordir Manual
(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 377 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Tekstil Bidang Bordir).
Unit Kompetensi
4 unit| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | C.139120.013.01 | Melakukan Pemeliharaan Mesin dan Alat Jahit (Maintenance and Repair) |
| 2 | C.139120.016.01 | Menerapkan Unsur dan Prinsip Desain dalam Rancangan Ragam Hias Bordir |
| 3 | C.139120.017.01 | Menggambar Ragam Hias Bordir dengan Berbagai Tusuk Hias, Teknik Menghias dan Pola Hias Penempatan Motif diatas Pola Busana dan Bahan Tekstil |
| 4 | C.139120.021.01 | Membuat Hiasan pada Busana dengan Alat Mesin Bordir Manual |
