← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

80. Skema Sertifikasi Klaster Pembuatan Batik Tulis

(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Tekstil Bidang Industri Kain Batik).

Unit Kompetensi

11 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1C.13BTK01.027.1Melakukan Penganjian Kain
2C.13BTK01.024.1Melakukan Pemotongan Kain
3C.13BTK01.025.1Memeriksa Cacat Kain
4C.13BTK01.034.2Menjiplak Gambar Desain Motif Batik dari Kertas ke Kain (Ngeblat)
5C.13BTK01.029.2Membuat Malam Batik
6C.13BTK01.030.1Melakukan Uji Kelenturan Malam
7C.13BTK01.031.1Melakukan Pengolahan Malam Bekas
8C.13BTK01.038.2Membuat Rengrengan /Lengrengan
9C.13BTK01.039.2Melakukan Nglowong, Ngiseni, Nerusi
10C.13BTK01.040.2Melakukan Mopok, Nembok, Nutup, Mbironi
11C.13BTK01.033.2Memeriksa Hasil Pembatikan