LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN
95. Skema Sertifikasi Klaster Pemasangan Sistem Integrasi Bangunan Cerdas
(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Mesin Dan Perlengkapan yang Tidak Dapat Dikalsifikasikan di Tempat lain (YTDL) Bidang Industri Logam Mesin; Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 211 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Logam Golongan Pokok Industri Komputer, Barang Elektronik Dan Optik Bidang Elektronika Prototipe dan Pemrograman, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 304 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin Golongan Pokok Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 208 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Gedung Bidang Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung
Unit Kompetensi
9 unit| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | C.28L0G12.002.2 | Mengukur Listrik/Elektronik |
| 2 | C.28L0OG20.003.2 | Menerapkan : Prinsip-Prinsip K3 di Tempat Kerja |
| 3 | C.26EPP00.042.1 | Membuat Embedded System Programming Mikrokontroler Berbasis IoT | D.35.142.00.002.1 | Melaksanakan Pemasangan Komponen dan Sirkit Alat Pengukur dan Pembatas Untuk Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik |
| 4 | D.35.142.03.028.1 | Melaksanakan Pembangunan dan Pemasangan Komponen dan Sirkit Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
| 5 | D.35.142.03.030.1 | Melaksanakan Pembangunan dan Pemasangan Rangkaian Penangkal/ Penangkap Petir |
| 6 | D.35.144.00.002.1 | Melaksanakan Pengoperasian Komponen Pan Sirkit Alat Pengukur dan Pembatas Untuk Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik |
| 7 | D.35.144.03.028.1 | Melaksanakan Pengoperasian Komponen Dan Sirkit Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
| 8 | D.410120.007.01 | Memeriksa Kelaikan Fungsi Sistem Keamanan (Security System) pada Bangunan Gedung |
| 9 | F.410120.008.01 | Memeriksa Kelaikan Fungsi Sistem Otomatisasi Gedung (Building Automation System/ BAS) |
