← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

26. Skema Sertifikasi Klaster Pemasangan Instalasi Otomasi Listrik Industri

(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Mesin Dan Perlengkapan yang tidak dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain (YTDL) Bidang Industri Logam Mesin).

Unit Kompetensi

5 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1C.28L0G20.003.2Menerapkan Prinsip-Prinsip K3 di Tempat Kerja
2C.28L0G12.002.2Mengukur Listrik/Elektronik
3D.35.142.03.030.1Melaksanakan Pembangunan dan Pemasangan Rangkaian Penangkal /Penangkap Petir
4D.35.142.00.002.1Melaksanakan Pemasangan Komponen dan Sirkit Alat Pengukur dan Pembatas Untuk Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
5D.35.144.03.031.1Melaksanakan Pengoperasian Rangkaian Instalasi Motor Listrik dan Kontrol Motor Listrik