← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

77. Skema Sertifikasi Klaster Pelaksanaan Pelatihan Tatap Muka

(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 333 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Standardisasi, Pelatihan Kerja dan Sertifikasi).

Unit Kompetensi

4 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1N.78SPS02.012.2Menyusun Program Pelatihan Kerja
2N.785PS02.021.2Merancang Media Pembelajaran
3N.78SPS02.019.2Merlencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
4N.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)