← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

99. Skema Sertifikasi Klaster Optimalisasi Pemasaran Melalui Media Sosial

(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 124 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Pemasaran)

Unit Kompetensi

4 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1M.70MKT00.012.0Menggunakan Media Sosial dan Aplikasi Daring (Online Tools)
2M.70MKT00.013.0Melaksanakan Kegiatan Analisis di Media Sosial dan Media Bisnis Digital
3M.70MKT00.014.0Mempersiapkan Konten Digital
4M.70MKT00.015.1Mengoptimalkan Pengelolaan Media Sosial dan Rencana Aplikasi Digital