← Kembali ke daftar skema
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN
99. Skema Sertifikasi Klaster Optimalisasi Pemasaran Melalui Media Sosial
(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 124 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Pemasaran)
Unit Kompetensi
4 unit| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | M.70MKT00.012.0 | Menggunakan Media Sosial dan Aplikasi Daring (Online Tools) |
| 2 | M.70MKT00.013.0 | Melaksanakan Kegiatan Analisis di Media Sosial dan Media Bisnis Digital |
| 3 | M.70MKT00.014.0 | Mempersiapkan Konten Digital |
| 4 | M.70MKT00.015.1 | Mengoptimalkan Pengelolaan Media Sosial dan Rencana Aplikasi Digital |
