← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

91. Skema Sertifikasi Klaster Mixing Drinks

(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel)

Unit Kompetensi

14 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1I.55HDR00.147.3Melakukan Kerja sama dengan Kolega dan Tamu
2I.55HDR00.148.3Melakukan Kerja dalam Lingkungan Sosial yang Beragam
3I.55HDR00.149.3Mengikuti Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4I.55HDR00.150.3Mengembangkan Pengetahuan tentang indusisi Perhotelan
5I.55HDR00.179.3Mempromosikan Produk dan Jasa kepada Tamu
6I.55HDR00.156.3Melaksanakan Prosedur Administrasi
7I.55HDR00.031.3Menyediakan Layanan Minuman Beralkohol
8I.55HDR00.221.3Menangani Orang Mabuk
9I.55HDR00.035.3Menghidangkan Cocktail
10I.55HDR00.210.3Menangani Keluhan
11I.55HDR00.213.3Melakukan Komunikasi Secara Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Menengah
12I.55HDRO00.025.3Mengoperasikan Bar
13I.55HDRO00.024.3Membersihkan dan Merapikan Area Bar
14I.L55HDR00.036.3Melakukan Langkah-langkah Pelayanan Minuman Anggur