← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

87. Skema Sertifikasi Klaster Menyediakan Layanan Front Office

(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel)

Unit Kompetensi

22 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1I.55HDR00.001 3Mengoperasikan Sistem Komputer Reservasi
2I.55HDR00.002.3Menerima dan Memproses Reservasi
3I.55HDR00.003.3Menyediakan Layanan Akomodasi Front
4I.55HDR00.004.3Memproses Transaksi Keuangan
5I.55HDR00.009.3Melakukan Komunikasi Melalui Telepon dan Email
6I.55HDR00.147.3Melakukan Kerjasama Dengan Kolega dan Tamu
7I.55HDR00.148.3Melakukan Kerja Dalam Lingkungan Sosial yang Beragam
8I.55HDR00.149.3Mengikuti Staqdar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
9I.55HDRO0.150.3Mengembangkan Pengetahuan tentang Industri Perhotelan
10I.55HDR00.151.3Memperbaharui Pengetahuan Lokal
11I.55HDR00.152.3Menangani Situasi Konflik
12I.55HDR00.155.3Menyediakan Pertolongan Pertama
13I.55HDR00.156.3Melaksanakan Prosedur Administrasi
14I.55HDR00.161.3Membangun dan Memelihara Tempat Kerja yang Aman Melakukan komunikasi Secara Lisan
15I.55HDR00.168.3Melakukan komunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar Mengembangkan Lingkungan yang Aman
16I.55HDR00.171.3TS Bagi Anak-Anak di Destinasi Pariwisata
17I.55HDR00.177.3Mencari dan Mendapatkan Data Komputer
18I.55HDR00.179.3Mempromosikan Produk dan Jasa Kepada Tamu
19I.55HDR00.195.3Menyimpan Catatan Keuangan
20I.55HDR00.196.3Merpersiapkan Laporan Keuangan
21I.55HDR00.209.3Menggunakan Bahasa Lisan Untuk Negosiasi Pertukaran Informasi dalam Konteks Hotel dan Restoran Memproses Transaksi untuk Pembelian
22I.55HDR00.228.3Memproses transaksi Untuk Pembelian Barang dan Jasa