← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

15. Skema Sertifikasi Klaster Menjahit Pakaian Wanita Dewasa

(Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.90/MEN/V/2010 Tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Tekstil Dan Barang Tekstil Bidang Garmen Bidang Custom Made Sub Bidang Custom Made Wanita Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).

Unit Kompetensi

5 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1GAR.CM01.003.01Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan dalam Bekerja
2GAR.CM01.004.01Memelihara Alat Jahit
3GAR.CM02.008.01Menjahit dengan Mesin
4GAR.CM02.009.01Menyelesaikan Busana dengan Jahitan Tangan
5GAR.CM02.010.01Melakukan Pengepresan