← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

4. Skema Sertifikasi Klaster Mengerjakan Perakitan (Assembling)

(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 399 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Furnitur Bidang Industri Furnitur Kayu Bagian Proses Produksi dan Finishing).

Unit Kompetensi

3 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1C.310010.011.01Melaksanakan Pekerjaan Perekatan
2C.310010.012.01Melaksanakan Pekerjaan Perakitan
3C.310010.013.01Merapikan Pekerjaan Perakitan