← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

3. Skema Sertifikasi Klaster Mengerjakan Pembahanan (Rough Mill)

(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 399 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Furnitur Bidang Industri Furnitur Kayu Bagian Proses Produksi dan Finishing).

Unit Kompetensi

4 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1C.310010.001.01Mengoperasikan Mesin Pemotongan (Sawing) Komponen
2C.310010.002.01Mengoperasikan Mesin Pembelahan (Splitting) Komponen
3C.310010.003.01Mengoperasikan Mesin Pengetaman (Raeping) Komponen
4C.310010.004.01Melaminasi Komponen