← Kembali ke daftar skema
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN
1. Skema Sertifikasi Klaster Mengerjakan Finishing Dengan Teknik Oles
(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 399 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Furnitur Bidang Industri Furnitur Kayu Bagian Proses Produksi dan Finishing).
Unit Kompetensi
4 unit| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | C.310010.014.01 | Menyiapkan Pekerjaan Finishing |
| 2 | C.310010.015.01 | Menyiapkan Permukaan Komponen/Produk Untuk Finishing |
| 3 | C.310010.016.01 | Menyesuaikan Warna Finishing sesuai Spesifikasi |
| 4 | C.310010.017.01 | Mengerjakan Finishing dengan Teknik Oles |
