← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

101. Skema Sertifikasi Klaster Kepemanduan Ekowisata Pada Lingkup Agroforestri

(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 234 Tahun 2023 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur dan Jasa Reservasi Lainnya Bidang Pemanduan Ekowisata)

Unit Kompetensi

4 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1N.79KEW00.002.2Mengleola Materi Interpretasi Pemanduan Ekowisata
2N.79KEW00.003.2Menyiapkan Perangkat Kegiatan Pemanduan dan Interpretasi Ekowisata
3N.79KEW00.011.2Melakukan Interpretasi dalam Pemanduan Ekowisata
4N.79KEW00.013.2Mengikuti Prosedur Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam Pemanduan Ekowisata