← Kembali ke daftar skema
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN
100. Skema Sertifikasi Klaster Digital Marketing Dasar
(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Golongan Pokok Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor Bidang Ritel Modern)
Unit Kompetensi
2 unit| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1 | G.46RIT00. 055.1 | Melakukan Aktivitas Pemasaran Digital Untuk Bisnis Ritel |
| 2 | G.46RIT00. 053.1 | Memberdayakan Media Sosial Untuk Menarik Pelanggan Ritel |
