← Kembali ke daftar skema

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI BBPVP MEDAN

83. Sertifikasi Skema Klaster Menyiapkan Produk Roti

(Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2024 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel)

Unit Kompetensi

8 unit
NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1I.55HDR00.147.3Melakukan Kerjasama dengan Kolega dan Tamu
2I.55HDR00.149.3Mengikuti Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3I.55HDR00.150.3Mengembangkan Pengetahuan tentang Industri Perhotelan
4I.55HDR00.068.3Melaksanakan Prosedur Keamanan Makanan
5I.55HDR00.040.3Membersihkan Area dan Peralatan Dapur
6I.55HDR00.155.3Menyediakan Pertolongan Pertama
7I.55HDR00.072.3Menyiapkan Berbagai Produk Makanan yang Mengandung Ragi
8I.SSHDR00.076.3Menyiapkan Produk Roti untuk Toko Kue